Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Keuangan PT Fajar Abdi Masindo Lusiana Herdin, dalam kasus suap alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor.Lusiana bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi Kwee Cahyadi Kumala yang merupakan tersangka kasus tersebut. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk KCK,” kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (26/11).Selain Lusiana, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta, Robin Zulkarnain. Dia juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk KCK.Kasus Cahyadi bermula dari operasi tangkap tangan KPK beberapa bulan lalu. Pelaku yang ditangkap adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor, M Zairin dan suruhan Cahyadi yaitu Yohan Yap. Mereka ditangkap saat transaksi suap terkait pengurusan alih fungsi hutan.Belakangan, penyidik KPK menetapkan Cahyadi sebagai tersangka. Sementara anak Cahyadi bernama Daniel Otto Kumala dan Petinggi PT Sentul City lainnya, Robin Zulkarnain sudah dicegah pihak imigrasi atas permohonan KPK agar tidak bepergian ke luar negeri.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















