Jakarta, Aktual.co — Meski sudah mendapatkan kesepakatan untuk mengakhiri dualisme DPR RI, namun suara ‘sumbang’ soal penolakan kesepakatan mengakomodir Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dalam pimpinan dalam Alat Kelengakapan Dewan (AKD). Seperti yang disuarakaan oleh fraksi Partai Hanura dan Nasdem.
Juru runding dari KIH, Pramono Anung mengklaim bahwa kesepakatan yang diambil dalam pertemuan antara KIH dan KMP sudah disetujui oleh para elit partai masing-masing.
“Kemarin sore sudah ada pertemuan ketua umum, sekjen partai dan ketua fraksi dan seluruhnya menyepakati, tidak ada satupun yang tidak sepakat,” ucap Pramono di komplek DPR RI, Jakarta, Rabu (12/11).
“Maka sekaligus ini ditegaskan untuk ketertiban siapapun yang membuat statement, lebih baik ditanyakan terlebih dahulu ke pimpinan partai masing-masing,” saran dia.
Dimana, ia pun menegaskan bahwa empat hal kesepakatan itu adalah, pertama AKD dalam jumlah yang telah disepakati. Kedua, pintu masuknya melalui Baleg, perubahan MD3 dan tatib.
“Yang ketiga penyelesaian sebelum 5 Desember 2014. Dan, keempat, terhadap perubahan pasal-pasal yang ada,” ucapnya.
Ketika ditanya, pasal-pasal mana saja yang akan dilakukan perubahan?
“Ya itu pasal-pasal yang sebentar lagi akan saya dan pak Hatta sama pak Idrus mau omongin,” tandas Politisi PDIP itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang