Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Sabtu (21/1). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi akan naik per KWh sebanyak 32 persen. Kenaikan tersebut akan dilakukan bertahap dalam tiga bulan ke depan, pada bulan Januari-Maret-Mei. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah tahun ini sudah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk kapasitas 900 volt ampere (VA) dari yang semula sebanyak 22,9 juta pelanggan rumah tangga menjadi 4,05 juta.

Padahal, kelompok masyarakat yang dicabut subsidinya itu tak semua dari kalangan mampu, seperti yang diklaim pemerintah. Justru mereka adalah kelompok yang tingkat kesejahteraannya itu rendah.

“Menurut kami, mereka (yang subsidinya dikurangi) adalah masyarakat yang tingkat kesejahteraannya paling rentan terdampak, akibat adanya kenaikan satu atau sekelompok komponen biaya hidup, dalam hal ini listrik. Jadi mereka itu bukan dari kalangan mampu,” cetus Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal kepada Aktual.com, ketika dihubungi Aktual.com, di Jakarta, Rabu (8/3).

Sehingga, kata dia, dengan kondisi tersebut, sudah pasti akan menggerus daya beli masyarakat yang selama ini diandalkan untuk mengatrol pertumbuhan ekonomi.

Tahun Lalu….

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka