Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, didampigi Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman (kiri) dan Anggota DPR RI Komisi III, Wihadi Wiyanto (kanan) menyampaikan komentar soal Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan diri jadi amicus curiae sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi saat menjawab pertayaan wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/4/2024). Amicus curiae itu adalah pendapat hukum bagi yang berkepentingan, namun tidak terkait dan tidak berkepentingan langsung, Dasco menilai, apa yang dituangkan Megawati dalam amicus curiae tersebut semuanya sudah disampaikan oleh Tim Hukum Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di persidangan, bahkan sudah dipatahkan. Aktual/TINO OKTAVIANO

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Tino Oktaviano

Tinggalkan Balasan