Jakarta, Aktual.com – Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap LAC (35), warga negara asing asal Amerika Serikat lantaran kamar apartemennya dijadikan sebagai ladang ganja. Yangbersangkutan menanam ganja di kamarnya nomor 15-09 Apartemen Batavia, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Wakil Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, LAC, sudah lima bulan menjalankan aksinya. Pelaku selama ini dikenal berprofesi sebagai instruktur fitnes dan golf.

“Kami dapatkan satu tersangka atas nama LAC WN Amerika Serikat, sudah tinggal lima tahun pekerjaan struktur fitnes sama golf di TKP,” kata Krisno, Jakarta, Rabu (6/2).

Modus yang dilakukan LAC ini, sambung dia, sangat tidak lumrah dan baru pertama di Indonesia. Terlebih, ganja yang ditanam oleh LAC ini lebih bagus dibanding dengan ganja pada umumnya. Menurut dia, harga ganja itu lebih mahal dari harga pasaran biasanya.

“Dia tak gunakan matahari, tapi gunakan banyak lampu untuk sinari tanaman, ini harus memperhatikan suhu, PH tanah dan media pendukung lain,” ujarnya.

“Di Indonesia pada umumnya menjual ganja siap pakai adalah bentuk daun dan batang kalau di Aceh. Kalau ini dipisah antara bunga dan daun, ini jamak di luar negeri,” sambungnya. 

Kepada polisi LAC mengaku mendapatkan ilmu seperti itu berdasarkan dari komunitasnya dan belajar dari internet. Dan konsumennya sendiri pun juga harus dari komunitas itu sendiri dan bukan dari luar komunitas.

Selain itu, LAC juga mengaku langsung membawa bibit ganja dari kampung halamanya Amerika, hanya saja pupuk dan berbagai macam penyubur tanaman ia beli sendiri di toko-toko yang ada di Indonesia.

Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti tiga batang pohon alias tanaman ganja dengan tinggi 30 sentimeter dan dua batang pohon ganja tinggi 10 sentimeter. 

Ada juga beberapa peralatan seperti lampu, pengukir PH tanah dan pupuk untuk menanam ganja. “Dia kami jerat dengan pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancamannya 12 tahun penjara,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: