Bogor, Aktual.com — Paradigma penanggulangan bencana di Indonesia kini sudah berubah. Yaitu, dari pendekatan fatalistik-reaktif dan tanggap darurat, menuju proaktif dan pengurangan risiko bencana, yang terintegrasi melalui perencanaan pembangunan.

Demikian ditegaskan Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu, Dr. Suprayoga Hadi, dalam arahan pembukaan Rapat Konsolidasi Identifikasi Potensi Rawan Bencana Daerah Rawan Bencana. Acara yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu dibuka di Bogor, Selasa (22/3) dan akan berlangsung sampai Kamis (23/3).

Dalam paradigma lama, pendekatan penanggulangan bencana adalah bersifat responsif, sektoral, tergantung inisiatif pemerintah, sentralisasi, dan tanggap darurat. “Sedangkan menurut paradigma baru, pendekatannya adalah bersifat preventif, multi-sektoral, tanggung jawab semua pihak, desentralisasi, dan pengurangan risiko bencana,” jelas Suprayoga.

“Bencana tak mengenal batas administrasi, tetapi kait-mengait dengan berbagai bidang. Oleh karena itu, penanganan bencana tidak bisa dijalankan dengan pendekatan sektoral, melainkan harus dengan pendekatan kewilayahan,” sambungnya.

Prayoga mengakui, sebelum adanya UU Penanggulangan Bencana, manajemen penanggulangan bencana masih bersifat sektoral, dan mengutamakan penanganan darurat. Ia belum didukung perencanaan penanggulangan bencana dan anggaran. Kondisi pra-bencana juga kurang diperhatikan. “Pemahaman dan kemampuan pelaku penanggulangan bencana masih terbatas,” ujarnya.

Tetapi sesudah adanya UU tersebut, menurut Prayoga, manajemen penanggulangan bencana sudah terkoordinasi. UU ini mendorong dokumen perencanaan penanggulangan bencana dan anggaran, serta memperhatikan penguatan kapasitas penanggulangan bencana yang dibutuhkan. Kondisi pra-bencana, penanganan darurat, dan pemulihan juga diperhatikan.

Pada kesempatan itu, Suprayoga menjelaskan konteks kerentanan bencana di Indonesia. Indonesia berada pada posisi pertemuan tiga lempeng bumi, yaitu Eurasia, Pasifik dan Indo-Australia, yang menjadikan Indonesia rawan gempa tektonik. Pertemuan lempeng itu juga menjadikan Indonesia sebagai kawasan gunung berapi yang merupakan bagian dari Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire).

Posisi geografis Indonesia berada pada daerah yang ditandai dengan gejolak cuaca dan fluktuasi iklim dinamis. Ditambah lagi, praktik pengelolaan sumber daya alam yang tidak terkendali, yang mengancam keseimbangan ekologis.

Mengutip laporan Global Assessment Report (GAR), Suprayoga memaparkan, kerugian ekonomi akibat bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami, angin topan, dan banjir, kini mencapai rata-rata kerugian 300 miliar dollar AS per tahun.

GAR juga memperkirakan, kerugian akibat bencana per tahunnya akan terus meningkat menjadi 314 miliar dollar AS. Bila tidak dilakukan pembenahan lingkungan, maka miliaran dollar AS akan dibutuhkan oleh setiap negara untuk menutupi kerugian tersebut. ***

Artikel ini ditulis oleh: