Padang, Aktual.com – Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 21 Mega Watt (MW) akan dibangun di Jorong Air Putih Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.

PLTA itu sedianya dibangun sebagai upaya wujudkan target pemerintah untuk membangun pembangkit listrik 35.000 MW hingga tahun 2019 nanti. Untuk pengerjaan proyek, digarap swasta.

“Pembangkit ini akan dibangun oleh pihak swasta dalam skema Independent Power Producer (IPP),” kata Kepala Dinas ESDM Sumbar, Marzuki Mahdi, di Padang, Senin (21/9).

Kata dia, program IPP merupakan salah satu skema pengadaan pembangkit listrik di Indonesia yang diadakan pihak swasta. Diatur Undag-undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, dimana pengadaan pembangkit tenaga listrik bisa dilakukan pihak swasta. Nantinya, listrik dari pembangkit swasta ini dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Saat ini prosesnya sudah memasuki tahap penyelesaian persyaratan IPP di Kementerian ESDM, jika sudah selesai urusan lainnya akan diselesaikan di daerah,” kata dia.

Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi akan dilakukan setelah ‘ground breaking,’ pemerintah daerah akan diberitahu setelahnya. Selain Sumbar, ujar dia, ada 15 proyek IPP melalui skema penunjukan langsung lainnya yang masuk dalam pengembangan pembangkit 35.000 MW.

Proyek lainnya ada di Kalimantan, Sulawesi dan Jawa dengan total kapasitas melalui penunjukan langsung sebesar 4.648 MW.

Pengadaan pembangkit listrik swasta melalui skema penunjukan langsung ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 tahun 2015 tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG/PLTMG dan PLTA oleh PLN Melalui Penunjukan Langsung dan Pemilihan Langsung.

Artikel ini ditulis oleh: