Hal senada juga di sebutkan Imam Nawawi Ra dalam Bustânul Arifîn dan Imam Sa’aduddin Taftazâni Ra dalam Syarah Maqâsid begitu pula Imam Ibnul Qayyim Al jauziyah Ra dalam Hâdil arwâh ilâ bilâdil afrâhnya.
Kesimpulannya, akan menyebabkan terkeluar dari agama seandainya ada ketidak setujuan terhadap perkara ini.
Maulana Syaikh Abd Mun’iem memberikan analogi ketidak mungkinan bahkan mustahil perkara ini untuk di ingkari.
Bagaimana mungkin mengingkari perkara yang telah pasti wujudnya dalam Al Qur’an dan Sunnah? Apakah mau di tolak kisah kejadian luar biasa yang di alami sebagian besar para Sahabat seperti kisah Sayidina Abu bakar, Sayidina Umar, Sayidina Usaid bin hudhair, Sayidina Tamim ad daari dll.
Yang mana jika menolak dan mengingkari perkara ini maka sama saja menolak hal yang pernah terjadi di zaman Rasulullah Saw dan zaman para sahabat Radhiyallah ‘anhum.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid