Maulana Syekh Dr. Yusri Rusydi Sayyid Jabr al-Hasani berbincang dengan Ketua Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu' tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN) Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya saat bertemu sebelum Muktamar JATMAN XII di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (14/1/2018) malam. Muktamar JATMAN ke XII di Pekalongan akan kedatangan puluhan ribu ulama dari nusantara dan dunia, juga akan kehadiran Presiden RI dan sejumlah Menteri kabinet kerja. Kabar kepastian hadirnya orang nomor satu di Republik Indonesia untuk membuka acara muktamar. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Syekh Yusri hafidzahullah Ta’ala wa ra’ah dalam pengajian kitab shahih Bukharinya menjelaskan bahwa diantara sunnah Baginda Nabi Saw adalah tidak memakan sesuatu, kecuali Baginda tahu apa isi dari kandungan makanan tersebut.

Begitu pula dengan umatnya, sebagai bentuk kehati-hatian dari perkara yang haram, maka sebaiknya memperhatikan benar-benar terhadap makanan yang akan dipesannya ketika masuk ke sebuah restoran misalkan.

“Sehingga tidak ada sesuatu makanan yang haram masuk dalam perutnya, seperti makanan yang ada campuran minyak babi, lemak babi atau daging hewan haram lainnya. Apa lagi kita di zaman yang dipenuhi dengan penipuan dimana-mana, maka kita harus lebih berhati-hati,” tegas syekh Yusri.

Imam Bukhari Ra telah meriwayatkan, bahwa ketika itu Khalid bin Walid Ra bersama Rasulullah Saw datang ke rumah Sayidah Maimunah Ra istri Baginda yang merupakan bibinya, kemudian merekapun disuguhi daging biawak bakar yang dibawa oleh Hufaidah bintu Alharits Ra, saudari Maimunah Ra yang baru datang dari Najd.

Baginda Nabi SAW mengira bahwa daging itu adalah daging yang biasa baginda makan, karena memang sudah dipotong-potong, sehingga baginda langsung berniat untuk mengambilnya. Lalu sayidah Maimunah Ra pun memberitahukan kepada baginda, bahwa ini adalah daging biawak.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid