Karena sesungguhnya tujuan seorang mukmin beeramal adalah agar maqbul di sisi Allah, sehingga dirinya tidak merugi dalam mengerjakannya. Lalu baginda Nabipun menjawab:
“مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِىَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ”
Artinya: “ barang siapa yang berjuang agar agama Allah di atas, maka sesungguhnya dia di jalan Allah Azza wa Jalla” (HR. Bukhari).
Berjihad yang diajarkan oleh baginda Nabi SAW, adalah yang ditujukan agar agama Allah mulia, agama Allah bisa tersebar luas di muka bumi tanpa ada musuh yang menghalanginya.
Begitu pula dengan setiap amal yang akan dilakukan oleh seorang mukmin, hendaknya mempelajarinya terlebih dahulu sebelum bertindak. Orang yang hendak haji, haruslah belajar fikih ibadah haji, tidaklah hanya mencukupi diri dengan mengikuti teman-temannya ketika berada di tanah suci.
Orang yang hendak mencalonkan diri menjadi seorang pemimpin, berdagang, menikah, menceraikan istri, hendaknya terlebih dahulu mempelajari masing-masing hukum islam yang ada di dalamnya, sehingga tidak melakukan perkara yang dilarang ataupun meninggalkan kewajiban, serta tidak memakan harta orang lain dan juga tidak mendzaliminya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid