Baginda Nabi SAW selalu konsisten beribadah dalam keadaan aman, perjanjian perdamaian (sulh), bahkan ketika dalam keadaan perang sekalipun. Baginda Nabi SAW selalu menjalankan syariat islam meski Negara Islam belum berdiri dikala itu, yaitu selama baginda berada di Mekah.
Maka dari sinilah, syekh Yusri menguatkan bahwa agama islam adalah agama yang tidak butuh kepada sebuah Negara atau pun pemerintahan dalam menjalankan ajaran-ajarannya.
Sehingga dalam mafhum mukhalafahnya (pemahaman terbaliknya) islam itu tidak akan berdiri kecuali harus dengan berdirinya Negara islam.
Baginda Nabi SAW mengajarkan kepada kita untuk menjadi muslim dimana dan dalam keadaan apapun kita berada, entah kita berada dalam khilafah, Negara islam, dan negara kafir sekalipun.
Dalam keadaan mayoritas, minoritas, ataupun sendiri, hendaklah kita menjadi orang islam yang konsisten dalam menjalankan ajaran agama ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid