Janganlah merasa dirinya beruntung ketika telah menang di meja pengadilan untuk mendapatkan hak orang lain, ataupun terlepas dari hukuman terhadap kejahatan yang telah ia lakukan, karena sesungguhnya ia bisa selamat di dunia, akan tetapi tidak akan pernah lolos dari pengadilan Allah di akhirat nanti.
Syekh Yusri menjelaskan dalam kesempatan yang lain, bahwa
” حقوق الآدمي مبناها على الشحيح”
Artinya: “Hak-hak anak adam adalah didasarkan pada kebakhilan (enggan untuk memaafkan)”, sehingga jangan sampai seorang mukmin mengambil hak orang lain, karena di hari kiamat nanti manusia akan sangat sulit sekali memaafkan orang lain yang telah mendzalimi dan mengambil haknya. Wallahu A’lam.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid