Karena orang tua adalah merupakan nikmat Allah kepada seorang hamba, yang wajib disyukuri. Mereka adalah merupakan sebab dari pada wujud kita di dunia, maka kita pun wajib untuk berterima kasih kepada mereka dengan berbuat baik kepada mereka.

Baginda Nabi Saw bersabda:

” مَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ لَمْ يَشْكُرِ اللَّهَ”

Artinya: “Barang siapa yang tidak berterima kasih kepada manusia, maka ia tidak bersyukur kepada Allah”(HR. Turmudzi).

Oleh sebab hak kedua orang tua yang sangat besar kepada anaknya, maka Allahpun menyebutkan kewajiban berterima kasih kepada mereka langsung setelah kewajiban bersyukur kepadaNya. Dalam Al Qur’an disebutkan:

” وَوَصَّيْنَا الإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ”

Artinya: “Dan kami telah berwasiat kepada manusia terhadap kedua orang tuanya (untuk berbuat baik). Ibunya telah mengandunya dengan payah di atas kepayahan, dan menyapihnya setelah dua tahun, maka bersyukurlah kepadaku dan kepada kedua orang tuamu. kepadaKulah tempat kembali”(QS. Lukman: 14).

Allah Swt tidak memerintahkan kepada anak dalam amar ma’ruf ini hingga orang tuanya yang kafir menjadi beriman, apalagi ketika dakwah kepada selain dari pada orang tuanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid