Maulana Syekh Dr. Yusri Rusydi Sayyid Jabr al-Hasani didampingi Khodimu Zawiyah Arraudhah KH Muhammad Danial Nafis saat acara Maulid baginda Nabi Muhammad SAW di Zawiyah Arraudhah, Jalan Tebet Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018) malam. Dalam penjelasan Tausiyahnya Syekh Yusri menjelaskan tentang pentingnya menumbuhkan rasa mahhabah (kecintaan) kepada Rasulullah SAW serta harus bersikap rendah hati (tawadu) dalam berbagai hal. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Syekh Yusri hafidzahullah Ta’ala wa ra’ah dalam pengajian Bahjat Annufusnya menjelaskan bahwa diantara adab islam adalah dalam masalah berkhulwah (berduaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram).

“Apabila umat islam praktekkannya, maka hal ini akan meminimalisir terjadinya tindak criminal dan kemaksiatan yang kerap sekali terjadi, seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, perzinaan dan lain sebagainya,” tegas syekh Yusri.

Islam melarang seorang laki-laki berduaan dengan perempuan yang bukan mahramnya, sebagaimana sabda Baginda Nabi Saw:

” لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ”

Artinya: “Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berkhulwah dengan perempuan (yang bukan mahramnya), dan janganlah sekali-kali seorang perempuan bepergian melainkan bersama dengan mahramnya” (HR. Bukhari).

Syekh Yusri menambahkan, bahwa mahram yang dimaksud adalah seseorang yang haram dinikah untuk selama-lamanya, bukan untuk sementara waktu.

Adapun macam dari pada mahram ini ada tiga, yang pertama yaitu mahram oleh sebab nasab, seperti ibu, nenek, bibi, saudari perempuan, anak perempuan, dan cucu perempuan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid