Maulana Syekh Dr. Yusri Rusydi Sayyid Jabr al-Hasani membaiat thariqoh Shiddiqiah, Darqawiah, Syadziliah usai acara Maulid baginda Nabi Muhammad SAW di Zawiyah Arraudhah, Jalan Tebet Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018) malam. Syekh Yusri mengingatkan kepada jamaah yang telah di baiat untuk mengikuti Hadroh Usbuiyah setiap Kamis malam di Zawiyah Arraudhah. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Syekh Yusri hafidzahullah Ta’ala wa ra’ah dalam pengajian shahih Bukharinya menjelaskan bahwa para sahabat Ra mereka saling berbeda antara satu sama yang lain dalam hal mengkhatamkan Al Qur’an. Diantara mereka ada yang mengkhatamkannya setiap hari, ada yang setiap tiga hari, ada yang satu minggu dan ada pula setiap satu bulan sekali.

Diantara yang mengkhatamkannya setiap hari adalah sahabat Abdullah bin Amr bin Ash Ra, sebagaimana imam Bukhari telah meriwayatkan, bahwa suatu hari Amr bin Ash Ra bertanya kepada menantunya, istri dari Abdullah bin Amr RA, tentang bagaimana anaknya tersebut, iapun menjawab: ” dia adalah sebaik-baik laki-laki, tidak pernah mendekatiku semenjak kami menikah”.

Kemudian Amr pun bergegas untuk mengadukannya kepada baginda nabi SAW, tentang apa yang terjadi dengan anaknya, Abdullah. Lalu bagindapun memanggilnya, dan berkata: ” Bagaimana kamu berpuasa?” iapun menjawab: ” setiap hari saya berpuasa”. Lalu baginda tanya: “bagaimana kamu mengkhatamkan Al Qur’an”, ia menjawab: ” setiap malam wahai Rasulallah”.

Baginda Nabi Saw pun menasehatinya untuk berpuasa tiga hari setiap bulan, dan mengkhatamkan Al Qur’an sekali dalam sebulan. Akan tetapi Abdullah bin Amr meminta untuk menambah hari puasanya dan mengkhatamkan lebih dari sekali dalam sebulan, dengan alasan ia mampu lebih dari itu. Lalu bagindapun menyarankannya untuk berpuasa dawud, dan mengkhatamkannya sekali dalam seminggu.

Syekh yusri mengatakan, bahwa khataman sekali dalam seminggu inilah yang menjadi kebiasaan para sahabat Ra, hingga akhirnya khatmah usbuiyyah (khataman sekali dalam seminggu) ini dikenal dengan metode fami musyawwaqu ((فَمِيْ مُشَوَّقُ, yang dinisbatkan kepada sayiduna Ali Ra. Metode ini adalah dengan membagi Al Qur’an menjadi tujuh bagian yang dibagi menjadi tujuh hari.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid