Sebagaimana diketahui, kutu adalah merupakan salah satu hewan yang menjadi perantara menyebarnya bakteri, yang bisa menyebabkan tha’un (waba) bagi manusia, dan sangat cepat sekali menyebar pada lingkungan yang padat dan kurang higienis.
” Maka dari itulah kita dapati, seperti tentara atau polisi, mereka mencukur cepak dan tidak memelihara jenggot”, jelas syekh Yusri.
Hal ini tidaklah bertentangan dengan sunnah, karena sunnah itu adalah menjaga kesehatan. Memelihara jenggot adalah sunnah hukumnya, akan tetapi jika memberikan kemadharatan seperti menyebarnya waba, maka kita lebih mendahulukan untuk menghilangkan kemadharatan.
Sebagaimana firman Allah: “وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ” yang artinya: ” Dan janganlah kalian lempar diri kalian dengan tangan-tangan kalian kepada kehancuran”(QS. Albaqarah:195).
Dalam sejarah disebutkan, bahwa lebih dari seratus ribu tentara Inggris tewas oleh sebab waba yang menyebar melalui kutu, sehingga mereka memutuskan untuk memerintahkan para tentaranya untuk mencukur rambut kepala dan muka mereka.
“Maka sejak itulah, semua tentara dianjurkan untuk potong cepak dan tidak memelihara jenggot, bukan karena anti sunnah” pungkas Syekh Yusri. Wallahu A’lam.
Laporan: Abdullah Alyusriy
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid