Seandainya saja islam memerintahkan untuk membeci manusia yang kafir, maka islam tidak akan mengajarkan untuk berbakti kepada kedua orang yang tua yang berbeda agama dengan anaknya. Anak tetapi Allah berfirman:
“وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا”
Artinya: “Dan jikalau mereka berdua (orang tua yang kafir) memaksamu untuk menyekutukanKu dengan sesuatu yang tidak kamu ketahui, maka janganlah kamu ta’ati mereka, dan temanilah mereka berdua di dunia ini dengan baik “(QS. Luqman:15). Wallahu A’lam….(bersambung)
Laporan: Abdullah Alyusriy
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid