Berbeda dengan Madinah, apabila orang melakukan sebuah ketaatan disana, maka pahalanya akan dilipatgandakan, dan ketika melakukan sebuah dosa, maka dosanya tidak dilipat gandakan seperti halnya Mekah.

Hal ini oleh karena baginda Nabilah yang mengharamkan kota Madinah ini, yaitu seorang yang penuh dengan kerahmatan. Wallahu A’lam.

Laporan: Abdullah Alyusriy

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid