Pada ayat ini shalat subuh disebutkan tersendiri, yang mana hal ini menunjukkan akan keutamaannya, sebagaimana disebutkan dengan Al Qur’an di waktu fajar. Penyebutan Alqur’an yang disambungkan dengan waktu fajar ini tentunya memiliki makna yang lebih, yaitu mengajarkan kepada kita agar ketika shalat subuh kita disunnahkan untuk membaca suratan yang lebih panjang dari pada shalat-shalat lainnya.
Syekh Yusri menambahkan, bahwa hal ini disebabkan seorang mukmin yang sudah terbangun dari tidurnya, dirinya memiliki akal yang jernih dan hati yang lebih siap untuk mendengarkan dan menerima nafahat ilahiyyah (curahan karunia Tuhan) ketika menghadap Sang Rabbnya, sehingga dirinya lebih siap untuk menjalankan nasehat-nasehat yang telah didengarnya melalui bacaan Al Qur’an ini.
Diantara keutamaan waktu fajar ini, Allah telah menjelaskan bahwa shalat waktu ini adalah disaksikan oleh para MalaikatNya, sebagaimana dalah hadits baginda Nabi SAW:
“يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ مَلاَئِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلاَئِكَةٌ بِالنَّهَارِ وَيَجْتَمِعُونَ فِى صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الْعَصْرِ ”
Artinya: “Malaikat malam dan Malaikat siang telah silih berganti datang kepada kalian, dan mereka berkumpul ketika shalat fajar dan shalat asar” (HR. Bukhari). Wallahu A’lam.
Laporan: Abdullah Alyusriy
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid