Sebagaimana Baginda Nabi Saw juga mengajarkan tentang sunnah tahnik, cara membersihkan air kencing bayi laki-laki yang belum makan selain dari ASI ibunya.
Air kencing bayi laki-laki, oleh sebab sulitnya agar tidak kemana-mana, sehingga syari’at memberikan rukhsah (keringanan) dalam menghilangkan najisnya.
Adapun air kencing dari bayi perempuan, adalah harus dibasuh, karena air kencingnya hanya di bawahnya saja dan tidak kemana-mana.
Dan hal ini bukanlah karena islam itu adalah agama laki-laki sebaimana dituduhkan oleh musuh-musuh islam, akan tetapi islam memperhatikan nilai kesulitan yang ada pada masalah ini. sebagaimana dalam kaidah dikatakan: ” الأَمْرُ إِذَا ضَاقَ اِتَّسَعَ” yang berarti: ” perkara ketika sempit (sulit), maka akan menjadi luas (mudah).
” Imam Bukhari meletakkan hadits ini pada kitab tentang adab, oleh sebab memangku anak kecil adalah bukan merupakan adab menurut pandangan bangsa arab jahiliyah “, pungkas Syekh Yusri. Wallahu a’lam.
Laporan: Abdullah Alyusriy
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid