Lalu Baginda Nabi Saw pun memerintahkannya untuk membagikannya kepada para kerabatnya, dan Abu Talhah Ra memberikannya kepada kerabat serta anak-anak dari pamannya.

Syekh Yusri menambahkan, bahwa bersedekah kepada kerabat adalah lebih utama dari pada kepada orang lain yang bukan saudara. Hal tersebut disebabkan oleh berlipat pahalanya sedekah kepada keluarga, yaitu pahala sillah (menyambung tali persaudaraan) dan pahala sedekah itu sendiri.

Dalam hal ini Baginda Nabi Saw telah bersabda: ” نَعَمْ لَهَا أَجْرَانِ أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ ” yang artinya: ” benar, baginda dua pahala, pahala karena (menyambung) kerabat, dan pahalanya bersedekah”(HR. Bukhari).

Ketika Baginda Nabi Saw ditanya tentang salah satu sahabiah yang bernama Zainab Ra yang menafkahkan hartanya untuk suami dan anak-anak yatim yang diasuhnya.

” Kerabat adalah orang yang paling berhak untuk mendapatkan kebaikan kita”, pungkas syekh Yusri. Wallahu A’lam.

Laporan: Abdullah Alyusriy

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid