Jakarta, Aktual.com – Syekh Yusri hafidzahullah Ta’ala wara’ah dalam pengajian tafsirnya menjelaskan bahwa mempelajari sihir adalah hukumnya boleh bagi beberapa syariat umat terdahulu. Hal ini seperti diceritakan di dalam AlQur’an, yaitu pada ayat:
” وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلا تَكْفُرْ”
Artinya: “Dan mereka pun mengikuti apa yang telah dibacakan oleh syaitan-syaitan pada kerajaan Nabi Sulaiman, dan tidaklah Nabi Sulaiman kufur, akan tetapi para syaitan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan juga apa-apa yang telah diturunkan kepada dua malaikat, yaitu Harut dan Marut ketika di Babel. Mereka berdua tidaklah mengajarkannya kepada seseorang, hingga mereka berkata kepadanya”bahwa kami adalah merupakan ujian (bagi kalian), maka janganlah berbuat kekufuran”(QS. Al Baqarah: 102).
Pada ayat ini disebutkan, bahwa Allah Ta’ala telah mengutus dua malaikat yaitu Harut dan Marut untuk mengajarkan sihir kepada manusia pada waktu itu.
Tujuan dari pada pengajaran ini, adalah agar mereka mampu untuk membedakan antara mu’jizat dengan yang lainnya, sehingga mereka percaya dan yakin akan kebenaran seorang Nabi yang memiliki mu’jizatnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid