Diantara para sahabat ada yang telah melakukan sesuatu yang tidak baginda Nabi SAW lakukan seperti sahabat Bilal RA yang melaksanakan shalat sunnah setiap kali berwudhu, yang kemudian dikenal dengan shalat sunnat al wudhu.
Contoh lain adalah sahabat Khubaib RA, yang melakukan shalat dua rakaat sebelum dirinyadi eksekusi oleh keluarga Banu Haritsah, yang kemudian dikenal dengan shalat sunnat syahadah. Sebagaimana imam Bukhari meriwayatkan, bahwa Khubaib RA berkata kepada mereka:
دَعُونِى أُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ فَتَرَكُوهُ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ فَقَالَ وَاللَّهِ لَوْلاَ أَنْ تَحْسِبُوا أَنَّ مَا بِى جَزَعٌ لَزِدْتُ
Artinya: ” berikan saya kesempatan untuk shalat dua rakaat, kemudian dirinya berkata: Demi Allah, kalau seandainya saja kalian tidak akan pernah mengira bahwa saya merasa takut (karena akan dieksekusi), maka saya akan menambahnya lagi”.(HR. Bukhari).
Mereka berdua telah melakukan sesuatu yang tidak baginda lakukan ataupun perintahkan, akan tetapi perkara shalat ini adalah sudah ada dasarnya di dalam agama, dengan syarat dan cara yang telah diajarkan oleh baginda Nabi SAW.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid