Oleh sebab syarat ini bisa merusak hubungan suami dan istri, yang artinya hancurnya sebuah rumah tangga yang merupakan batu bata dari sebuah bangunan umat islam. Hal ini bisa memunculkan adanya perselisihan di dalam keluarga, yang bisa menimbulkan kerusakan dalam agama.

Dengan perceraian, anak-anak tidak memiliki afiliasi terhadap kedua orang tuanya, yang berimbah kepada hilangnya rasa cinta tanah air. Perceraian adalah merupakan tujuan terburuk dari adanya sihir yang telah disebutkan dalam AlQur’an:

” فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ”

Artinya: “Kemudian mereka belajar dari mereka berdua (Harut dan Marut) sihir yang dengannya mereka bisa memisahkan antara seorang suami dan istrinya”(QS. Al baqarah: 102), tambah syekh Yusri.

Perceraian adalah diantara tugas syaitan yang paling penting, sehingga apabila ia berhasil untuk merusak hubungan suami istri, maka ia akan mendapatkan kedudukan yang tinggi diantara teman-temannya, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits, jelas syekh Yusri.

Apabila seorang perempuan mau untuk dijadikan istri kedua, maka tidak boleh merayu atau pun mensyaratkan kepada calon suaminya untuk menceraikan istri pertamanya, karena inilah syarat yang dilarang oleh Baginda Nabi SAW. Wallahu A’lam.

Laporan: Abdullah Alyusriy

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid