Sedikit dari ulama mengatakan, bahwa dahan pohon yang mampu meringankan siksa dalam kubur ini adalah merupakan khususiyah Baginda Nabi Saw, dan tidak berlaku bagi umatnya yang lain.
Pendapat ini juga yang telah diambil oleh madzhab wahabiyah, yang mana pendapat ini adalah bertentangan dengan pendapat jumhur ulama, yang mengatakan bahwa hal ini adalah merupakan sunah baginda nabi SAW yang diajarkan kepada umatnya.
Dan pemahaman jumhurlah yang dipakai dan diamalkan oleh umat pada sepanjang masa, dimana kebiasaan mereka adalah menancapkan dahan pohon atau bunga di atas kuburan, setelah mereka menguburkan jenazah, dengan harapan agar Allah menjaga sang mayit dari siksa kuburnya.
“Pemahaman yang seperti ini lebih kuat dari pada pendapat minoritas ulama, karena inilah yang sesuai dengan pemahaman dan pengamalan umat, sebagaimana hal ini yang lebih cocok dengan rahmat Allah Swt yang sangat luas,” pungkas Syekh Yusri. Wallahu a’lam.
Laporan: Abdullah Alyusriy
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid