Jakarta, Aktual.com —Seluruh tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalankan ibadah shalat Idul Fitri 1 Syawal 1436 H didua tempat berbeda, tergantung jenis kelamin dari tahanan tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bagi tahanan muslim pria dapat melaksanakan salat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Sementara tahanan wanita di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.

“Berkaitan dengan Idul Fitri, tahanan KPK yang pria salat Ied di Lapas Cipinang, sedangkan yang wanita di Rutan Pondok Bambu,” ujar Priharsa, saat dikonfirmasi, Kamis (16/7).

Namun demikian, meski dipersilahkan untuk menunaikan shalat Idul Fitri, pengawalan terhadap tahanan pun tetap dilakukan. “Dan tentunya juga disertai dengan pengawalan ketat petugas,” ujar Priharsa.
Bukan hanya itu, para tahanan juga bisa mendapatkan kunjungan keluarga, tentunya dengan ketentuan dan peraturan kunjungan yang sama.
“Selama dua hari Lebaran, keluarga diperkenankan untuk menjenguk dan berkumpul bersama tahanan. Untuk waktu kunjungan, pada Jumat pukul 9:00-11:00, Sabtu pukul 10:00-12:00,” jelasnya.
KPK sendiri setidaknya memiliki 17 tahanan yang ditahan di beberapa tempat. Tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Guntur, antara lain Suryadharma Ali (SDA), mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo, Kadis PU Bina Marga Sumatera Selatan Rizal Abdullah, eks Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno, serta mantan Anggota DPR fraksi PDIP Adriansyah.
Sementara, di Rutan Gedung KPK antara lain istri Bupati Empat Lawang Suzanna Budi Antoni, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Musi Banyuasin (Muba) Syamsudin Fei, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba Faisyar dan pegawai PT Bali Pacific Pragama Dadang Prijatna.
Selain di Rutan Guntur dan Gedung KPK, ada juga yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, yakni Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan dan Rutan Polres Jakarta Selatan, ialah hakim PTUN Medan, Amir Fauzi.

Artikel ini ditulis oleh: