Pekerja bermasker melakukan kegiatan desinfeksi di area Bandara Internasional Taoyuan, Taiwan
Pekerja bermasker melakukan kegiatan desinfeksi di area Bandara Internasional Taoyuan, Taiwan

Taipei, aktual.com – Taiwan meningkatkan respons wabah virus corona ke level tertinggi pada Kamis [27/2], seiring dengan kucuran dana sebesar dua miliar dolar AS (setara Rp28 triliun) untuk menangani dampak wabah terhadap perekonomian wilayah itu.

Langkah peningkatan level itu membuat pemerintah dapat bekerja menangani wabah dengan cara yang lebih cepat dengan sumber daya dari sejumlah kementerian, menurut laporan kantor berita Central News Agency.

Pemimpin kabinet Taiwan Su Tseng-chang mengumumkan keputusan tersebut dalam rapat kabinet. Ia merujuk pada kasus-kasus penularan corona yang secara sporadis muncul di tengah masyarakat, dengan angka mencapai 32 kasus infeksi dan satu kasus kematian.

Beberapa hari sebelumnya, parlemen Taiwan menyetujui paket pendanaan untuk meminimalisasi dampak perekonomian akibat wabah, termasuk pinjaman bagi usaha kecil, subsidi bagi agen wisata, bahkan voucher makanan di pasar malam terkenal.

Sementara itu, pemimpin Taiwan Tsai Ing-wen menyatakan, “Seiring dengan wabah epidemik yang bertambah parah dari hari ke hari di dunia internasional, Taiwan harus meningkatkan pertahanan melawan virus itu.”

“Kami akan mengintegrasikan seluruh sumber daya pemerintahan dalam berjuang melawan ancaman virus corona,” kata Tsai melanjutkan.

Pemerintah wilayah pulau itu telah secara besar-besaran menangguhkan perjalanan dan kegiatan pariwisata yang terkait dengan China daratan untuk mencegah penyebaran corona. Taiwan juga mengimbau warganya agar tidak melancong ke Korea Selatan, yang mengalami lonjakan kasus corona belakangan ini.

Pekan ini, Taiwan menyetujui undang-undang yang bisa menjerat siapa saja yang melanggar mandat pemerintah untuk melakukan karantina di rumah, dengan ancaman hukuman denda sebesar dua juta dolar Taiwan (lebih dari Rp900 juta) atau dua tahun penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eko Priyanto