Jakarta, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat dinilai memiliki kepentingan pribadi terkait Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atas yang dikenal dengan dana aspirasi.

Menurut Wakil Ketua Komite IV DPD RI Ghazali Abbad Adan, tak ada alasan bagi dewan untuk dan atas nama program dan proyek pembangunan ikut mengelola anggaran pembangunan dengan judul dana aspirasi.

“Kecuali memang ada hasrat busuk terselubung dalam upaya mendapat fee dan sejumlah persentasi dari program pembangunan yang dibiayai dengan dana aspirasi itu,” kata Ghazali, Minggu (21/6).

Dirinya menolak UP2DP dan meminta pemerintah tak menyetujui dana aspirasi bagi lembaga legislatif, yang berpotensi dimanfaatkan anggota untuk bagi-bagi uang.

“Seandainyapun dana aspirasi itu lolos, demi Allah saya tetap menolak dan tidak menerimanya.”

Artikel ini ditulis oleh: