Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Dr Johanes Tuba Helan berpendapat, tidak ada jaminan orang tidak melakukan korupsi saat menjabat sebagai menteri.
“KPK hanya membuat catatan masa lalu, tetapi korupsi berkaitan dengan kekuasaan sehingga sebelumnya tidak melakukan korupsi, tetapi setelah menjabat bisa korupsi,” kata Johanes Tuba Helan di Kupang, Senin (27/10).
Dia mengemukakan pandangan itu berkaitan dengan figur menteri dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK, yang merupakan orang-orang yang dianggap bersih.
“Siapapun tidak bisa memastikan perjalanan seseorang ke depan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk pimpinan KPK sendiri bisa korupsi,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh: