Beberapa orang pengunjuk rasa dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) kota Bandung berunjukrasa menentang PKI di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Senin (31/8). Dalam aksinya DDII menyampaikan aspirasi menentang bahaya laten komunis, menolak kerjasama dengan Tiongkok karena mendatangkan imigran Tiongkok ke tanah air yang akan mengancam tenaga kerja pribumi. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/15

Jakarta, Aktual.com — Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengaku tak mau gegabah begitu saja dalam memproses secara hukum terkait penyebaran atribut PKI dan buku-buku berbau marxisme.

Pihaknya akan melihat kasus itu secara detail dengan melibatkan Kejaksaan Negeri dan ahli terkemuka.

“Kita melihat juga dan akan libatkan Kejaksaan, pakar, ahli independent. Untuk melihat apakah ini sebagai bentuk ajaran komunisme ataukah teatrikal budaya,” ujar Kapolda Jateng baru yang baru dua minggu ini, usai melantik 16 Kapolres di wilayah kepolisian setempat di halaman Mapolda Jateng, Rabu (18/5).

Ia mengatakan beberapa penyitaan buku-buku marxisme dan atribut sita belakangan ini akan dipelajari lebih detail dulu. Bilamana terbukti melakukan bentuk ajaran komunisme, pihaknya tentu akan menindak secara hukum.

“Buku-buku dan atribut itu kita masih konsultasikan dengan Kejaksaan dan pakar yang independen,” beber dia.

Pihaknya pun tidak mau berpolemik dan terjebak pada situasional maraknya PKI. Meski begitu, dirinya tetap melakukan penyisiran, kewaspadaandan kehati-hatian pada kelompok yang bertujuan mengajarkan paham komunisme.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby