Makasar, Aktual.com —Banyaknya koperasi di kota Makassar yang tidak aktif dan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah dan instansi terkait terancam akan dibubarkan.

Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal mengungkapkan, Pemerintah Kota Makassar akan menghapus 500 koperasi dari 1200 koperasi yang ada di Makassar. Pasalnya, koperasi tersebut tidak lagi aktif dan berkonstribusi positif bagi warga Makassar.

“Jadi dari total 1200 koperasi yang ada saat ini, kita akan hapus 500,” ucap Syamsu Rizal, Rabu (12/8).

Menurut Syamsu Rizal, penghapusan tersebut sebagai langkah pemerintah dalam melakukan pembenahan Koperasi di Makassar. Pasalnya dari 1200 koperasi yang terdaftar selama ini, hanya 700 yang aktif dan memiliki izin dari Gubernur, Dekopinwil.

“Artinya tidak akan diperhatikan pemerintah jika memang sudah tidak aktif. Untuk kami konsentrasikan membina yang bekerja dan aktif saja agar tidak membuang-buang anggaran,” katanya.

Selain itu, Kebijakan ini sebagai sebagai momen penting untuk dimanfaatkan koperasi makro maupun mikro agar bisa mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan segera diterapkan tahun 2015 ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid