Jakarta, Aktual.co — Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengingatkan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla bahwa, tidak semua pengusaha layak menjadi menteri.
“Pengusaha yang tidak boleh menjadi menteri yaitu yang punya konflik kepentingan terhadap usahanya,” kata Donal dalam dialog bertajuk “Menyambut Pemerintahan Jokowi-JK, Abdi Kekuasaan atau Pelayan Rakyat?” yang digelar Charta Politika Indonesia bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Selasa (21/10).
Menurut Donal, seorang yang memiliki bisnis perhubungan tidak boleh menjadi menteri perhubungan, karena yang bersangkutan berpotensi memiliki konflik kepentingan.
“Analoginya seperti itu. Karena kalau begitu dia akan menyelamatkan gerbong bisnisnya dan mengajak kroni-kroni bisnisnya,” kata Donal.
ICW juga mengatakan bahwa menteri tidak boleh memiliki persoalan terkait kasus rekening gendut, persoalan terkait kewajaran kekayaan, dan persoalan SPT pajak.
Dia mengatakan saat ini penentuan nama-nama menteri merupakan kewenangan Jokowi. ICW menyatakan akan mengapresiasi kinerja baik menteri Jokowi, namun sebaliknya tidak akan segan mengkritisi kabinet itu jika menteri berlaku tidak baik.
ICW sendiri meminta Jokowi menunda pengumuman nama-nama menteri untuk menelaah hasil penelusuran KPK dan PPATK terhadap nama-nama kandidat menteri.
“Jokowi butuh waktu untuk menelaah hasil rekomendasi KPK dan PPATK, dan butuh waktu untuk mencari orang pengganti jika orang itu bermasalah. Jokowi mempunyai waktu 14 hari sejak dilantik untuk memastikan menterinya baik,” kata dia.
Jokowi-JK telah dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, pada Senin, 20 Oktober 2014. Hingga saat ini keduanya belum mengumumkan secara resmi nama-nama orang yang bakal menjabat menteri dalam kabinetnya.
Jokowi sebelumnya telah menyerahkan nama-nama kandidat menterinya ke KPK dan PPATK untuk mengetahui rekam jejak nama bersangkutan. KPK dan PPATK telah memberikan hasil penelusurannya kepada Jokowi.

Artikel ini ditulis oleh: