Proses mediasi antara pihak Pabrik Gula Semboro dengan warga sekitar
Proses mediasi antara pihak Pabrik Gula Semboro dengan warga sekitar

Jember, Aktual.com – Adanya limbah berupa abu dari Pabrik Gula (PG) Semboro di Kecamatan Semboro yang selama ini dikeluhkan warga, akhirnya dimediasi oleh Pemerintah Desa Semboro dan Muspika Semboro untuk bertemu dengan manajemen pabrik.

Mediasi diikuti oleh perwakilan warga dari 4 dusun yang ada di Desa Semboro, pihak PG Semboro diwakili oleh Yudho Rahadityo Utomo selaku humas dan Dedy Yuda Utama selaku Manager Teknik.

Sejumlah warga mengeluhkan polusi udara yang ditimbulkan dari abu PG Semboro. Sedangkan kompensasi dari pihak PG sejauh ini belum dirasakan oleh masyarakat sekitar, walau sebenarnya persoalan polusi dari abu pabrik sudah terjadi sejak lama.

“Memang diakui, 60 persen keberadaan PG sudah memberi dampak ekonomi kepada masyarakat dan petani, banyak karyawan mereka yang berasal dari Semboro, apalagi PG ini sudah menjadi ikonik Semboro. Namun hal ini tidak serta merta pihak PG mengabaikan adanya dampak lingkungan tanpa ada kompensasi,” ujar Hadi Lukito warga Dusun Semboro Kidul, Kamis (24/6).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ahmadi dari Dusun Semboro Lor. Menurutnya, dampak ekonomis dengan adanya pabrik hanya dinikmati oleh mereka yang keluarganya bekerja di PG dan petani tebu. Sedangkan bagi warga seperti dirinya yang bukan petani tebu, tapi terdampak dari abu, harus ada solusi dari pihak PG Semboro.

“Saya yakin 75 persen warga di Semboro tidak setuju jika PG harus tutup. Namun kami yang bukan petani tebu dan tidak bekerja di PG, yang merasakan dampak dari abu pabrik, tidak bisa serta merta diabaikan, pihak PG harus bisa memberi solusi,” ujar Ahmadi.

Sementara Yudho selaku Humas dari PG Semboro mengatakan, pihaknya selama ini tidak pernah menerima pengaduan maupun keluhan soal abu pabrik dari warga, baik secara langsung maupun melalui surat. Pihaknya hanya mendengar dari berita saja soal keluhan warga.

“Selama ini kami belum pernah menerima keluhan dari warga, baik datang secara langsung maupun melalui surat. Kami hanya mendengar saja soal keluhan warga ini disampaikan ke kepala desa, sehingga saya melihat seperti ada tendensi dari pihak-pihak tertentu,” ujar Yudho.

Dia menambahkan, gangguan lingkungan seperti abu pabrik yang ditimbulkan oleh PG Semboro, masih diambang batas wajar, terlebih keberadaan PG Semboro juga menyokong ketahanan pangan secara nasional.

Sementara Antoni selaku Kepala Desa Semboro mengatakan, pihaknya hanya menjembatani mediasi antara warga dengan pihak PG dan beberapa waktu yang lalu, ada perwakilan dari Surabaya yang sudah menyiapkan pembangunan infrastruktur di wilayah Desa Semboro.

“Memang soal CSR, kemarin dari perwakilan Surabaya siap membantu infrastruktur berupa rabat beton di Rowotapen, karena jalannya rusak dan sering dilewati oleh truk pengangkut tebu. Ini kami apresiasi juga, namun soal dampak abu yang dikeluhkan warga, juga perlu disikapi,” tandas Kades Antoni.

Namun dari berita acara mediasi yang dibuat di balai Desa Semboro, sayangnya pihak PG Semboro tidak mau menandatangani berita acara, meski saat beberapa perwakilan warga melakukan telah tanda tangan berita acara. Menurut Yudho Rahadityo Utomo selaku humas dari PG Semboro, pihaknya masih akan mempelajari terlebih dahulu berita acara yang dibuat dari mediasi yang disaksikan oleh Muspika Kecamatan Semboro.

(Aminudin Aziz)

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nusantara Network