Jakarta, Aktual.co — Anggota komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan, dirinya akan menggunakan hak tanyanya sebagai dewan terhadap data menteri yang diberi tanda merah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, kata dia, hal itu akan digunakanya tidak langsung kepada presiden Joko Widodo ataupun KPK, melainkan kepada menteri hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
“Kalau soal tanda merah, bisa kita tanyakan kepada Mekumham di komisi III,” kata dia, di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/11).
Sementara itu, terkait adanya sejumlah perubahan nomenklatur kementerian di kabinet Jokowi-JK, dirinya akan menggunakan hak tanya saat sidang rapat paripurna. Tujuannya, kata dia, untuk mendapatkan informasi secara jelas dari pemerintah terkait adanya sejumlah perubahan kementerian.
“Menanyakan adalah hak saya kepada presiden, supaya presiden bisa menjelaskan secara terbuka soal alasan, latar belakang, dan apa yang menjadi tujuan Presiden Jokowi melakukan pembubaran dan penggabungan sejumlah kementerian,” kata Benny.
“Ini hal bisa, hak bertanya, hal biasa sehingga tidak perlu dilihat sebagai agenda yang sarat dengan muatan politik, ini bahkan mencerdaskan rakyat bahwa anggota punya hak untuk bertanya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang