Sekjen Partai Golkar Idrus Marham didampingi Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid saat akan melakukan rapat pleno Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Rapat ini membahas nasib Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang saat ini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Inisiator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Mirwan Bz Vauly mengatakan Hasil pleno DPP Partai Golkar menunjukkan bahwa Partai Golkar lemah dan kalah di hadapan Setya Novanto. Pasalnya, hasil rapat tersebut dinilai jauh dari momentum penyelamatan partai.

“Bisa dibayangkan dua pucuk surat Novanto dari tahanan membuat rapat tertinggi di partai Golkar itu harus berakhir tidak berdaya dan tetap berdiri melawan akumulasi aspirasi publik. Hasil rapat yang ditunggu tunggu publik menjadi moment baik bagi Golkar untuk memotong mata rantai korupsi ternyata sangat mengecewakan,” ujar Mirwan, Rabu (22/11).

Menurutnya, dengan adanya hasil rapat seperti itu maka untuk kesekian kalinya Golkar kalah melawan Setya Novanto. Dan sekali lagi, kata Mirwan, Partai Golkar sukses diperdayai dengan dalil dalil kepastian hukum.

“Sementara ketajaman mata akal sehat politik itu jauh melampaui dalil dalil hukum,” katanya.

Sebagai kader muda Partai Golkar, lanjut Mirwan, hal ini adalah musibah tragis atas akal sehat berpolitik dalam partai. Padahal rapat pleno Golkar itu, kata dia, atas nama organisasi dan tujuan berpartai, sungguh mudah melepaskan tuntaskan masalah Setya Novanto.

“Rapat pleno itu, Kita semua seperti kena sambar petir mendengar hasilnya. Menunggu sampai hasil peraperadilan, sama saja menyediakan muka di pukul terus menerus. Sama saja menjadikan badan jadi samsak tinju untuk dipukul lawan,” katanya.

“Hanya untuk memberikan kesempatan kepada Setya Novanto, kepentingan partai menjadi prioritas kedua,” tambah Mirwan.

Berikut poin-poin hasil rapat pleno Golkar :

Mempertimbangkan suasana batin Setya Novanto, suasana batin kader, suasana batin konstituen:

1. Menyetujui Idrus Marham menjadi Plt Ketum sampai praperadilan;

2. Kalau Setya Novanto menang praperadilan, maka plt berakhir;

3. Kalau Setya Novanto kalah, meminta Setya Novanto, mengundurkan diri sebagai Ketum. Kalau Setya Novanto tidak mengundurkan diri, pleno memutuskan munaslub;

4. Keputusan strategis harus melibatkan Ketua Harian, Sekjen, Bendahara, dan ketua korbid;

5. Keputusan soal posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu praperadilan.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh: