Kepala Kejaksaan Agung RI HM Prasetyo berbicara saat mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2015). Kejaksaan Agung mendapatkan rapor buruk dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2014. Komisi III membahas laporan yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu.

Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo siap dicopot dari jabatannya. Pendapat Prasetyo itu menanggapi isu reshuffle jilid II di pemerintahan Presiden Joko Widodo, terutama terhadap Jaksa Agung yang diimban dari Partai Nasdem.

“Ya silakan saja lah, yang penting saya bekerja untuk bangsa ini,” kata Muhammad Prasetyo di Gedung Kejagung, Jumat (16/10).

Dia mengklaim, selama bekerja di Korps Adhyaksa itu merupakan bagian pengabdian untuk negara. “Saya bekerja untuk bangsa ini tidak ada urusan lain,” ujar dia.

Beredar desakan dari beberapa pihak agar Presiden Joko Widodo mengganti Jaksa Agung, terutama dari politisi Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Apalagi, Jaksa Agung telah membuat kegaduhan karena kasus salah geledah di Kantor PT Victoria Securities Indonesia pada Agustus silam. Kemudian pihak Kejagung yang dimpimpin Prasetyo itu kembali berulah, dengan menggeledah kantor VSI dengan tak menunjukan surat dari pengadilan.

Saat ini, isu yang mencuat yakni keterlibatan Jaksa Agung dalam kasus penanganan perkara bansos, tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung yang ditangani KPK.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menyematkan status tersangka kepada kolega Prasetyo, yakni Patrice Rio Capella sesama kader Partai Nasdem, yang merupakan besutan Surya Paloh.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu