Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Korea (Korea Forest Service) bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia akan membantu Rp30 miliar kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Tasik Besar Serkap, Riau, untuk menanggulangi pemanasan global.

“Kerja sama Pemerintah Korea-Indonesia di KPHP Model Tasik Besar Serkap berpeluang bagi perbaikan kualitas hutan, sekaligus upaya peningkatan kapasitas personel KPHP Model Tasik Besar Serkap, Riau,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Prof Irwan Effendi di Pekanbaru, Rabu (1/4).

Ia mengemukakan hal itu di sela pertemuan ketiga “steering committee” untuk meeting “A Joint Cooperation for Strengthening the Capacity of the Forest Management Unit Including Preparation for REDD+ Implementation at Tasik Besar Serkap (Indonesia FMU/REDD+ Joint Project in Tasik Besar Serkap).

Menurut Irwan, program tersebut ditandatangani pada 25 Januari 2012 untuk tiga tahun, yang dimulai Mei 2013 dan berakhir Desember 2015. Tujuan kegiatan adalah meningkatkan kapasitas KPH dalam implementasi praktek pengelolaan hutan, menyiapkan implementasi REDD+ pada hutan lahan gambut.

“Kerja sama ini sejalan dengan tuntutan bahwa hutan tropis merupakan paru-paru dunia, sehingga negara-negara pemilik hutan tropis berhak mendapatkan bantuan atau biaya kompensasi,” katanya.

Sementara itu, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Tasik Besar Serkap seluas 513.276 Ha yang berada di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak, telah mendapat penetapan sesuai Keputusan Menteri Kehutanan pada tahun 2010.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka