Jakarta, Aktual.co — Aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap Mahasiswa UIN Alaudin Makassar, dan menyerbu Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dalam dua hari ini adalah perilaku aparat yang hanya terjadi di negara diktator dan fasis.
Demikian disampaikan, Pengamat Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, di Jakarta, Jumat (14/11).
Selain itu, Ia pun menilai, fakta ini membenarkan tesis bahwa aparat kepolisian di Indonesia, tidak lagi bekerja untuk kepentingan rakyat banyak, dan untuk kepentingan nasional tetapi lebih terlihat sebagai alat kepentingan penguasa, alat kepentingan asing dan alat pelampiasan emosi.
“Demonstrasi mahasiswa adalah hak politik yang dijamin pasal 28 Undang Undang Dasar 1945 sebagai hak menyatakan pendapat. Tuntutan demonstrasi mahasiswa UIN dan UNM menolak kenaikan harga BBM juga memiliki dasar konstitusional pasal 33 UUD 1945,” tegas Ubed, Jakarta, Jumat (14/11).
Karenanya, lanjut bekas aktivis FKSMJ ini, penangkapan demonstran secara semena-mena dan penyerbuan kampus adalah tindakan yang bertentangan dengan UUD 1945.
“Jelas mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang menangkap mahasiswa UIN dan menyerbu kampus UNM,” tegas direktur Puspol Indonesia ini.
Selain itu, dia menambahkan, penyerangan yang dilakukan aparat tersebut juga menunjukan pelecehan terhadap kampus sebagai lembaga akademik yang memiliki etik mimbar akademik yang tidak boleh diinterfensi oleh siapapun apalagi diserang secara fisik. “Tindakan aparat tersebut adalah langkah mundur demokrasi di Indonesia,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby