Jakarta, Aktual.com — ‎Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengakui, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ‎pertambangan 2015 yang dipatok sebesar Rp 52 triliun tidak akan bisa tercapai.

Pasalnya, realisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan saat ini baru mencapai Rp 30 triliun. “Sehingga target Rp 52 triliun, realisasi sekarang Rp 30 triliun,” kata Bambang di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (25/12).

Dia menjelaskan, tidak tercapainya target tersebut disebabkan oleh penurunan harga komoditas pertambangan yang terpengaruh pelambatan perekonomian dunia.‎

“Penerimaan negara jelas turun, kita saat ini target planning berdasarkan asumsi. Harga belum membaik , produksi masih seperti sekarang, ini kan harga sebenarnya,” ujar dia.

Bambang menambahkan, penyebab lain adalah tidak terlaksananya penerapan peningkatan royalti produksi batubara sebesar 13,5 persen. Saat ini royati batubara untuk kalori rendah 3 persen, sedang 5 persen dan 7 persen untuk kalori tinggi.

“Belum diterapkan pakai 13,5 persen. Ternyata kita tidak jadi naikan royalti batubara, tarifnya masih tetap,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu