Jakarta, Aktual.co — PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Padang, Sumatera Barat mengklaim kenaikan tarif bongkar muat CPO di Pelabuhan Teluk Bayur sudah wajar. Kenaikan tarif tersebut bahkan sudah disosialisasikan sejak dua tahun lalu.

“Kenaikan tarif itu sudah sesuai dengan fasilitas dan layanan yang sudah diberikan pihak Pelindo,” kata General Manager Pelindo II Padang, Zulasman di Padang, Selasa (21/10).

Sejak empat hari lalu, pihak Pelindo melakukan penundaan sandar kapal CPO di Pelabuhan Teluk Bayur akibat penolakan pemberlakuan tarif bongkar muat oleh Asosiasi Tangki Timbun Teluk Bayur. Pihak Pelindo sendiri menaikkan tarif bongkar muat CPO pelabuhan dari Rp8.688 per ton menjadi Rp30 ribu per ton.

Ia menilai, Asosiasi Tangki Timbun Teluk Bayur mampu membayar tarif Rp30 ribu per ton yang diterapkan Pelindo II. Menurutnya kenaikan tersebut tidak banyak, kalau dibandingkan pelayanan dan pembenahan fasilitas yang dilakukan Pelindo II.

Zulasman mengungkapkan, Pelindo II pada cabang lain sudah lebih dulu menerapkannya. Bahkan tarif mereka ada yang lebih besar dibandingkan tarif di Teluk Bayur. Seperti di Pelabuhan Pangkal Balam Kepri Rp19.000 per ton, Palembang Rp33.000 per ton, Cirebon Rp20.500, Banten Rp32.000, Tanjung Priuk Rp24.000.

“Kebanyakan pada pelabuhan lain itu mereka hanya nonton saja. Sedangkan di Teluk Bayur kita bantu dengan tenaga,” katanya.

Ia menambahkan, pelabuhan dalam dua tahun belakangan sudah melengkapi berbagai peralatan untuk bongkar muat demi menunjang kelancaran operasional. Dampak dari investasi yang ditanamkan Pelindo itu akan berpengaruh pada tarif penggunaan jasa kepelabuhan.

Wajarnya kenaikan tarif tersebut juga berdasarkan hanya tarif untuk CPO yang belum pernah naik, sedangkan tarif lainnya di pelabuhan misalnya untuk bongkar muat kargo curah kering dan bug cargo sudah mengalami kenaikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka