Posko Dweeling Time di Pelabuhan Tj Perak (doc aktual)

Surabaya, Aktual.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membentuk posko Dwelling time di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Suarabaya.

Posko untuk melayani pengaduan dari para pelaku bongkar muat yang mengalami proses cukup lama saat menurunkan barang dari kapal, sekaligus untuk menekan waktu sandar kapal.

“Jadi sesuai intruksi bapak Presiden Jokowi mengenai penekanan terhadap dwelling time di pelabuhan, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya langsung membentuk tim untuk terjun ke Pelabuhan Tanjung Perak sekaligus membentuk posko,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, Jumat (16/9).

Ia menjelaskan, tim yang dibentuk tersebut diisi 100 anggota polri dan langsung bertugas mulai hari ini di kawasan pelabuhan.

“Kita bentuk tim 100 namanya dan sudah kita tugaskan sejak pagi kemarin untuk memantau di pelabuhan,” tambah AKBP Takdir.

Dijelaskan, tim bertugas memantau selama satu bulan penuh. Hasil dari pantauan awal, dwelling time yang terjadi di pelabuhan Tanjung Perak memang cukup lama. Seperti barang import yang masuk dari kedatangan kapal sampai proses penurunan barang selesai dari kapal, membutuhkan waktu enam sampai tujuh hari. Padahal, intruksi Jokowi, harus dua hingga tiga hari.

“Nah, itu yang kita kawal kenapa sampai butuh waktu lama. Kita akan pantau prosesnya,” lanjutnya.

Jika sampai sebulan proses dwelling time masih tetap sama, maka tim 100 melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli.

 

*Ahmad Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan