Ilustrasi pajak. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Aplikasi perpajakan dalam jaringan, OnlinePajak, meluncurkan teknologi “blockchain” guna mendukung transparansi dalam sistem perpajakan di Indonesia.

Direktur OnlinePajak Charles Guinot mengatakan teknologi “blockchain” yang diterapkan OnlinePajak membawa transparansi dalam pembayaran pajak dan informasi kepada pembayar pajak.

Teknologi “blockchain” merupakan penyimpanan data multiserver yang dihubungkan secara aman oleh kriptografi.

Sebuah “blockchain” mencatat setiap perubahan data yang terjadi secara efisien. “Blockchain” menyederhanakan beban administrasi perusahaan sekaligus membuat transaksi melalui OnlinePajak lebih transparan.

“Keuntungan utamanya bagi pengguna OnlinePajak adalah transparansi dan tidak mungkin bisa ada penipuan. Wajib pajak juga bisa mengecek status pembayaran pajak,” kata dia, Jumat (27/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid