Meulaboh, aktual.com – Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Aceh Barat, buyar setelah petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi menembakkan gas air mata ke udara, saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat di Meulaboh, Kamis (26/9).

Hal ini dilakukan polisi setelah massa dalam jumlah besar mengamuk dan melemparkan batu dan air mineral ke arah petugas, dan merusak satu unit mobil polisi pengendalian massa yang terparkir di halaman gedung wakil rakyat setempat.

Sebelumnya, polisi juga sempat menyiramkan air dari armada water canon ke arah mahasiswa hingga akhirnya letusan gas air mata membuyarkan aksi mahasiswa. Tindakan ini dilakukan polisi setelah mahasiswa berusaha masuk ke dalam gedung DPRK setelah sebelumnya melakukan orasi di depan Tugu Pelor Meulaboh.

“Kami tidak gentar dengan tembakan gas air mata, kami akan terus bertahan di Gedung DPRK Aceh Barat hingga tuntutan kami dipenuhi,” kata koordinator lapangan, Candra dan sejumlah mahasiswa dalam orasinya.
Ada pun tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut diantaranya, mendesak DPR RI dan pemerintah membatalkan pengesahan undang undang kontroversial yang akan menimbulkan keresahan di masyarakat.


Tuntutan itu diantaranya penolakan RUU KUHP, RUU KPK, RUU Pertanahan, tindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, penuntasan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua, serta sejumlah persoalan lainnya.

Para pendemo juga sepakat akan terus melancarkan aksi mereka apabila tuntutan yang dilakukan mahasiswa tidak dipenuhi, dan tidak ditandatangani oleh 20 orang dari total 25 orang anggota DPRK Aceh Barat.

Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi didampingi dua wakil ketua lainnya masing-masing Ramli SE, H Kamaruddin serta sejumlah anggota dewan yang menemui ribuan mahasiswa mengatakan pihaknya sependapat dengan tuntutan mahasiswa yang menolak pengesahan sejumlah RUU oleh DPR RI di Jakarta.

Akan tetapi, karena sejumlah anggota dewan setempat masih melakukan kegiatan dinas di luar daerah, penandatanganan tuntutan mahasiswa tersebut belum bisa dipenuhi hingga saat ini.

Karena tidak membuahkan hasil, mahasiswa akhirnya sepakat untuk bertahan di Gedung DPRK Aceh Barat hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh wakil rakyat di daerah itu.

Dalam aksi tersebut, Kapolres Aceh Barat AKBP H Raden Bobby Aria Praksa SIK, Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Kavaleri Nurul Diyanto juga berada di lokasi aksi guna mengamankan jalannya tuntutan aspirasi yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin