Kuwait menjadi satu-satunya negara di kawasan Teluk yang menjadi tuan rumah misi diplomatik Korea Utara. Namun pada pekan ini, Kuwait mengambil sejumlah langkah berupa pengusiran duta besar Korut serta penurunan tingkat hubungan kedua negara.

Qatar, yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022, mengatakan pada Selasa bahwa negara itu telah secara penuh menerapkan semua sanksi PBB atas Korut. Qatar juga mengatakan pihaknya telah berhenti mengeluarkan visa bagi warga negara Korea Utara, menyusul pemberlakukan sanksi-sanksi terhadap Korut pada 2015.

“Sejauh ini, tidak ada tenaga kerja dari Korea Utara yang bekerja di lokasi pembangunan apa pun terkait Piala Dunia,” kata Kantor Komunikasi Pemerintah Qatar dalam pernyataan seperti yang dilansir Reuters, Rabu (20/9).

Kantor itu menambahkan bahwa beberapa perusahaan mempekerjakan para tenaga kerja Korut sebelum sanksi diterapkan pada 2015.

“Paling banyak ada 1.000 tenaga kerja (Korut), tapi jumlah itu akan segera turun karena kontrak-kontrak kerja mereka akan berakhir. Visa untuk warga negara Korea Utara tidak lagi akan dikeluarkan,” demikian bunyi pernyataan Kantor tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu