Jakarta, Aktual.co — Sikap BPJS Ketenagakerjaan yang hingga kini belum menentukan jaminan pensiun sebesar delapan persen disayangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. 
Demikian disampaikan oleh Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Wahyu Widodo kepada wartawan, Selasa (5/5).
“BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu khawatir program JP akan bikin tekor. Bila dikelola dengan baik, Insya allah tidak tekor,” katanya.
Dikatakan Wahyu dengan menentukan besaran iuran sebesar itu perusahaan pimpinan elvyn tak perlu takut tidak mampu membayar klaim kepada peserta.
“Dari hasil penghitungan aktuaria BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran sebesar 8 persen maka ketahanan dana yang dikelola sampai 68 tahun ke depan,” tambahnya.
Wahyu berharap apabila nanti sudah mulai beroperasi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak mudah goyah apabila suatu kebijakan dibantah oleh institusi lainnya.
“Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) juga tidak perlu harus khawatir terhadap program JP BPJS Ketenagakerjaan. Ini kan cuma untuk dasar saja. Sedangkan yang sudah melaksanakan dengan lebih baik, ya silahkan jalan terus. Tidak perlu takut, kan sasarannya jelas beda,” tegas Wahyu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid