Cirebon, Aktual.com – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap M, terduga teroris di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Kamis (4/6) siang, menurut keterangan kepala dusun diketahui jarang bergaul dengan tetangga sekitar.

“Jarang juga berkomunikasi dan bergaul dengan tetangga sekitar,” kata Kepala Dusun Tiga, Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon Eko Prayitno, di Cirebon, Jumat.

Eko mengatakan pekerjaan terduga teroris tersebut sehari-hari berjualan kelontong di rumahnya.

Saat ditangkap, dia mengaku tidak tahu persis. Namun yang pasti pada waktu kejadian, menurutnya, banyak anggota polisi dan TNI berjaga di sekitar rumah terduga teroris itu.

Eko mengaku hanya ditelepon oleh seseorang untuk menjemput warganya yang merupakan istri terduga teroris.

“Saya disuruh menjemput warga saya yang sedang berada di kebun, dan kemudian setelah itu di dalam mobil ditanya-tanya oleh anggota. Tapi saya tidak tahu persis,” ujarnya lagi.

Setelah sampai di rumah pun, lanjut Eko, hanya disuruh menyaksikan saat ada penggeledahan rumah terduga teroris M dan dia tidak berani tanya sedikit pun.

Saat itu, lanjut Eko, petugas memang membawa beberapa barang seperti buku-buku dan juga lainnya, akan tetapi dia tidak tahu secara detail.

“Saya memang disuruh menyaksikan saat penggeledahan dan kalau yang dibawa yang saya tahu cuma buku-buku,” katanya pula.

Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Cirebon pada Kamis (4/6) siang.

“Kemarin memang kita ikut mendampingi saat penggeledahan rumah terduga teroris,” kata Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi.

Syahduddi mengatakan terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 tersebut berinisial M, beralamatkan di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, terduga teroris tersebut langsung dibawa oleh Tim Densus, setelah dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88.

“Penangkapan terduga teroris ini pada Kamis (4/6) sekitar jam 10.30 WIB,” ujarnya lagi.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Warto'i