Nunukan, Aktual.com – Tidak bawa dokumen keimigrasian lengkap, sekeluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkap kepolisian di Sabah, Malaysia. Mereka dimasukkan ke negeri jiran lewat ‘jalur tikus’ di Pulau Sebatik oleh seorang calo TKI di Kabupaten Nunukan, sebelum akhirnya tertangkap dan dideportasi lewat Nunukan.

Salah seorang di antara TKI tersebut yakni Abi binti Mide (43). Mengaku baru pertama kali ke Malaysia, Abi bersama lima anggota keluarganya harus mendekam dua bulan lebih di penjara Malaysia. Kata Abi, dirinya masuk Malaysia bersama suami, anak dan adiknya.

“Saya sekeluarga ditangkap polisi saat di perjalanan menuju tempat kerja,” tutur Abi di Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (20/5).

Setelah mendekam di penjara, Abi mengatakan dirinya dideportasi bersama satu anaknya yang perempuan. Sedangkan suami, dua anak laki-lakinya dan adiknya belum juga dipulangkan.

Dia mengaku dapat informasi kalau suami, dua anaknya dan seorang adik kandungnya baru dideportasi Pemerintah Kerajaan Malaysia 14 Juni nanti. Alami nasib nahas seperti ini, Abi mengaku ingin segera pulang ke kampung untuk berobat. Karena dia alami stroke sejak masih di kampung.

Cerita terus berulang

Cerita yang dialami Abi bagaikan pengulangan yang tak berkesudahan. Abi dan keluarganya hanya segelintir dari ribuan TKI lain yang alami nasib serupa. Modusnya pun mirip-mirip. Diiming-imingi pekerjaan, tanpa bawa kelengkapan dokumen, atau keahlian khusus sesuai pekerjaan kelak di Malaysia.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kabupaten Nunukan Sigit Triwibawanto mengatakan jumlah itu hampir sama dengan tahun sebelumnya. Rinciannya: di Januari-awal April 2016 ada 1.542 TKI yang dipulangkan. Terdiri 1.206 laki-laki, 281 perempuan dan 55 anak-anak. Jumlah ini diperkirakannya bisa melampaui 2015 bila terus menerus terjadi deportasi.

Dia memperkirakan, apabila pemulangan WNI/TKI bermasalah terus dilakukan sebagaimana yang berlangsung selama 2015 maka tidak tertutup kemungkinan jumlahnya akan melebihi 2015. Herannya, Sigit mengaku tidak tahu penyebab ribuan TKI itu dideportasi.

Nasib sengsara, sumbangan devisa disambut gembira

Ada yang aneh dari sikap Pemerintah Indonesia. Di satu sisi ribuan TKI dideportasi tiap tahunnya. Yang menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah. Namun di sisi lain, pemerintah begitu getol menghitung pemasukan dari sumbangan devisa TKI. Meski jumlah pemasukan dari TKI yang bekerja di Asia Tenggara terbilang paling rendah.

Tahun lalu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) begitu gencarnya berupaya lakukan terobosan untuk menggenjot remitansi ( pengiriman uang) dari TKI ke dalam negeri. Tujuannya, demi tercapai sumbangan devisa sebesar US$ 10 miliar di akhir tahun.

“Kami optimistis per akhir Desember sumbangan devisa melalui remitansi bisa mencapai US$ 10 miliar jika pemerintah fokus untuk melakukan literasi keuangan kepada calon TKI sebelum berangkat, termasuk wajib membukakan rekening tabungan atas nama mereka,” begitu kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Oktober tahun lalu.

Angka tertinggi remitansi TKI adalah dari Asia-Pasifik, lalu Timur Tengah, Amerika Serikat, Eropa, dan Australia. Namun, meski peningkatan remitansinya tertinggi, TKI di Asia Pasifik untuk persentase peningkatannya tidak signifikan. Pertumbuhannya paling kecil, hanya dua persen. Yang siginifikan adalah kiriman TKI asal Timur Tengah, tumbuh 28 persen.

 

Artikel ini ditulis oleh: