Jakarta, Aktual.co — Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Sukhyar mengakui bahwa Pemerintah telah melanggar UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara terkait pemberian izin ekspor konsentrat pada PT Freeport Indonesia. Dalam UU tersebut, perusahaan tambang tidak diperbolehkan melakukan ekspor konsetrat dan diwajibkan melakukan pemurnian dalam negeri.

Namun, dalam kenyataannya Pemerintah justru mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri No 1 Tahun 2014 yang memberi kelonggaran ekspor konsentrat dengan beberapa syarat.

“Bahasanya memang tidak sejalan, tapi kita melihat ke belakang belum semua produk KK dan IUP dimurnikan. Makanya kita kasih batas waktu karena belum semuanya selesai makanya kita ambil kebijakan PP 1 2014,” kata Sukhyar saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (28/1).

Ia tidak mempungkiri jika dalam memberi izin ekspor konsentrat pada Freeport, pemerintah berpegang pada aturan PP dan Permen yang tidak sejalan dengan UU Minerba. Dimana dalam aturan turunan tersebut, Pemerintah kembali memberi batas waktu hingga 2017 mendatang.

“Iya bertentangan. Bertentangannya gini, kan dikasih waktu lima tahun, pemegang KK wajib melakukan pemurnian di dalam negeri. Selambat-lambatnya lima tahun sejak diundangkannya. Lima tahun itu kan jatuhnya 11 Januari 2015 lalu. Yah sudah berhenti, harusnya gitu. Kan pemerintah ditantang, apakah ini semua berhenti? Kan ga diambil sikap itu, ya kan? Kenapa ga diambil? kan celaka juga kalau semua harus dihentikan, kevakuman terjadi,” terangnya.

Sementara, lanjutnya, memang kita (Pemerintah) sendiri belum siap untuk menyediakan perangkat-perangkatnya. “Apalagi sekarang kenyataannya kan untuk membangun smelter. Energi engga ada. Ini kan dilematis, harus ambil sikaplah pemerintah. Gitu loh mambacanya,” sambung dia.

Namun demikian, Sukhyar meminta dengan tegas kepada Freeport agar menunjukkan keseriusan dalam membangun smelter. Jika tidak, pemerintah tidak segan-segan akan menutup operasional Freeport di Indonesia.

“Kalau engga ada kesungguhan dan membohongi pemerintah, Freeport kita hentikan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka