Jakarta, Aktual.com – Rasulullah ﷺ merupakan teladan umat islam dalam berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali dari aspek dalam mendapatkan dan mengelola harta kekayaan sehingga beliau dikenal sebagai pribadi yang kaya baik secara hati dan finansial.

Rasulullah ﷺ adalah sosok manusia sempurna yang kaya lahir dan batin, Beliau adalah orang yang zuhud yang menafkahkan hartanya untuk jalan kebaikan, kemanusiaan, dan agama.

Para Ulama mencatat, neraca dagang Rasulullah ﷺ berupa 1,216,343 gram emas atas usaha Rasulullah ﷺ  , 1,251.601 gram emas atas pembiayaan (investasi dan sedekah), serta 15 bidang tanah dengan masing-masing harga jual sebesar 25,5 kilogram (kg) emas yang diwakafkan.

Dari sumber-sumber harta beliau, tak heran rasanya jika Rasulullah ﷺ kerap memberikan hartanya kepada banyak orang. Beliau adalah orang yang sangat-sangat dermawan. Atas kedermawanannya yang tak tertandingi itu, malaikat Jibril bahkan pernah menyebut bahwa kedermawanan Nabi Muhammad SAW atas hartanya kepada orang lain (terlebih di bulan Ramadhan) melebihi kedermawanan angin yang berhembus sekalipun.

Lantas dari mana saja sumber-sumber pendapatan Nabi Muhammad ﷺ ? Abdul Fattah As-Saman Dalam bukunya Harta Nabi menjabarkan tentang sumber-sumber pendapatan Rasulullah ﷺ. Berikut ini kami rangkum ulasannya.

Baca juga >> Sumber-sumber Pendapatan Negara pada Masa Rasulullah 

Sumber pendapatan yang pertama, sebagaimana dikenal dalam berbagai kitab-kitab sirah Nabi, Rasulullah ﷺ sejak kecil memang menggeluti dunia perdagangan. Selain itu beliau juga kerap menggembala domba.

Sebelum dianggkat menjadi Rasul, kiprah beliau dalam mencari sumber-sumber pendapatan adalah melakukan perniagaan. Dan Rasulullah ﷺ tetap melanjutkan profesi sebagai pedagang meski telah diangkat menjadi Rasul.

Kedua, warisan Rasulullah ﷺ dari kedua orang tuanya. Sebagiab ulama menyebutkan bahwasanya Rasulullah ﷺ meninggalkan beberapa harta wakaf dan sejumlah tanah, perkebunan, dan berbagai hasil bumi yang beragam, yang diwarisi beliau dari kedua orang tua beliau, dari fai yang beliau terima dari berbagai peperangan dan penaklukan dari berbagai penjuru kota Madinah Al-Munawwarah, serta perkampungan-perkampungan sekitarnya.

Ketiga, warisan dari Khadijah. Dalam kitab Al-Ahkam As-Shultoniyyah Imam Al-Mawardi menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ mendapat warisan dari istri beliau Khadijah binti Khuwailid ra. berupa rumah di Makkah, yang terletak di antara Safa dan Marwa, tepatnya di belakang pasar minyak dan sejumlah harta benda. Namun, hal ini bukan berarti Rasulullah ﷺ menikahi Khadijah tanpa membawa harta kekayaan.

Adapun sumber pendapatan keempat adalah dari al-anfal (harta bergerak) dan ghanimah (harta rampasan perang), hingga tanah.

Kelima, yakni berasal dari fa’i (yaitu segala harta kekayaan orang-orang kafir yang dikuasai oleh kaum Muslimin tanpa peperangan).

LKeenam, berasal dari ash-shafi (kewenangan Rasulullah ﷺ menyeleksi ghanimah sebelum pembagian).

Ketujuh, berasal dari hadiah-hadiah dari para penguasa, sahabat, dan pihak-pihak lainnya.

Kedelapan, berasal dari bagian Rasulullah ﷺ sebagai mujahid.

Kesembilan, karakteristik khusus Rasulullah ﷺ dalam rezeki misalnya tentang bagaimana mukjizat-mukjizat yang berkaitan dengan makanan dan minuman serta mukjizat bagaimana Rasulullah dapat mengenyangkan orang lain tanpa makan.

Kesepuluh, sumber-sumber pendapatan Rasulullah ﷺ  yang tidak beliau manfaatkan. Di antara sumber-sumber pendapatan yang belum beliau manfaatkan adalah gunung emas. Tak hanya itu, menjelang wafat, Rasulullah ﷺ mendapat tawaran untuk memegang kunci-kunci gudang dunia dan keabadian.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin