Jakarta, Aktual.co — ‪Presiden Joko WIdodo diminta agar mencoret nama Sutiyoso dari list calon Kepala Badan Intelejen Negara. Sebab Purnawirawan TNI itu tidak pantas menjadi penasehat Presiden dibidang spionase politik, ekonomi dan keamanaan akibat Sutiyoso memiliki rekam jejak buruk dan tidak berintegritas.
Koordinator aksi dari Lembaga Mahasiswa Anti Korupsi Chusanudin berpendapat, posisi seperti Kepala BIN merupakan posisi sentral untuk mengawasi dan menyusun strategi ekonomi, politik dan keamanan. Pada kondisi itu, Kepala BIN harus diisi oleh orang yang memiliki rekam jejak bersih, berintegritas dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan juga gugaan korupsi.
‪Dia juga meminta kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu, agar menepati janjinya untuk membangun pemerintahan yang berintegritas dan bersih, seperti mengisi Kepala BIN oleh orang yang berintegritas, bersih dan tidak memiliki rekam jejak buruk seperti Sutiyoso.‬
‪”Oleh sebab Joko Widodo dalam kampenyenya menyuarakan pemerintahan bersih, maka kami meminta penunjukan Kepala BIN yang merupakan hak prerogative Presiden berlangsung memuaskan janji dan harapan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata dia di Jakarta, Jumat (14/11).
Untuk memenuhi hal itu, sambung dia, mantan Wali Kota Solo itu harus mencoret nama yang disinyalir terlibat berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia dan dugaan kasus korupsi seperti Sutiyoso. Sebab Sutiyoso bisa menghancurkan ekspektasi publik terhadap Jokowi jika dipilih menjadi Kepala BIN.
“Kami meminta KPK selaku lembaga yang menyoroti integritas dan memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan korupsi juga memberikan analisa atas dugaan korupsi atas Calon Kepala BIN sebelum dipilih oleh Presiden Joko Widodo untuk tidak merekomendasikan Sutiyoso.” kata dia.
Pasalnya, sambung dia, Sutiyoso bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi juga penuntasan pelaku pelanggaran HAM.‬
‪Adapun catatan dugaan korupsi yang melibatkan Sutiyoso antara lain.
1.       Dugaan Korupsi Fasilitas Umum (fasum) dan Fasilitas Khusus (fasus) yaitu terkait pembangunan 68.400 rumah susun untuk kalangan tidak mampu. Dimana kedua program itu menyebabkan kerugian negara Rp. 13 Trilliun. Itu akibat mandeknya pembayaran dari pengembang pembangunan kedua fasilitas itu kepada Pemprov DKI Jakarta.
2.       Dugaan Korupsi pengadaan Busway tahun 2003-2004, dimana Sutiyoso mengorbankan Kepala DInas Perhubungan Rustam Effendi dan Kepala Pengadaan Busway Sylvia Ananda. Harusnya Sutiyoso juga terjerat akibat ACCnya sebagai Gubernur saat itu.Dimana kerugiaan negara mencapai Rp. 63 milliar dari yang ditandangani Sutiyoso selaku gubernur itu (1997-2007) itu.
3.       Pemasangan reklame di DKI Jakarta pada 2007-2008, pasalnya hal itu melanggar proses lelang sesuai SK Gubernur nomor 37 tahun 2008 tentang pemasangan reklame. Selain itu juga ada dugaan pembiaran izin dan tumpang tindih perizinan pemasangan reklame dengan dugaan awal Rp. 925,5 juta. Dimana kasusu ini ditangani Kejaksaan Tinggi Jakarta.‬
‪Selain Catatan kelam soal dugaan korupsi, Sutiyoso juga memiliki dosa masa lalu diantaranya:
1.       Pembantaian dan pengepungan kantor DPP PDIP pada tragedi 27 Juli 1996, dimana Sutiyoso selaku Pangdam Jaya saat itu.
2.       Juga Sutiyoso berada dibelakang Kasus Tragedi Mei 1998 yang menewaskan Aktivis dan masyarakat sipil saat itu.
3.       Penyerangan Ormas Kesukuan (FBR) yang menyerang warga miskin di Kantor Komnas HAM saat Sutiyoso menjabat Gubernur, dan berbagai penggusuran tanpa relokasi selama kurun 10 tahun (1997-2007).‬
Dalam hal ini juga, KPK diminta agar mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang menyeret Ketua Umum PKPI yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, dan tidak merekomendasikan Sutiyoso ketika diminta oleh Presiden Jokowi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby